1

Kemenkumham Jawa Tengah Mengangkat Warga Negara Indonesia Terdaftar, PPAT, dan Posisi Tanpa Pengelolaan

News Discuss 
Dalam kegiatan tersebut, Kementerian Hukum dan HAM Jateng secara memberi pengakuan sejumlah Individu WNI terdaftar, notaris, beserta pejabat non manajerial. Pelantikan tersebut adalah unsur untuk tahap pengisian SDM https://nyalanusantara.com/read/ragam-nusantara/16215/kemenkum-jateng-lantik-wni-baru-paw-mpd-notaris-pengganti-dan-pejabat-non-manajerial

Comments

    No HTML

    HTML is disabled


Who Upvoted this Story