Memfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan dalam satu tempat , datanglah ke kantor kecamatan di daerah Anda dengan membawa dokumen yang diperlukan, termasuk SKU sebagai salah satu syarat utama. Selain melalui kontak telpon atau email di atas, pengaduan/permohonan informasi dapat disampaikan melalui menu aid desk pada https://jasa-pendirian-pt37831.ampedpages.com/mengurus-izin-usaha-kini-lebih-mudah-lewat-oss-simak-caranya-di-sini-62733114